Forkopimda Evaluasi Kondisi Kota, Penjualan Miras Ilegal Jadi Fokus Utama

JAYAPURA, JayaTvPapua.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jayapura kembali menggelar rapat koordinasi sebagai bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi situasi keamanan, ketertiban, serta perkembangan berbagai isu yang dihadapi Kota Jayapura.
‎
‎Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH, mengatakan rapat Forkopimda merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Jayapura dengan unsur TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas daerah.
‎
‎Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara berkala sangat penting agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera diantisipasi melalui langkah-langkah yang terukur dan terpadu.
‎
‎”Rapat Forkopimda kami laksanakan secara rutin setiap tiga bulan untuk mengevaluasi perkembangan situasi di Kota Jayapura. Melalui forum ini, seluruh unsur pimpinan daerah menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Abisai.
‎
‎Dalam rapat tersebut, peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi salah satu pembahasan utama. Pemerintah Kota Jayapura menilai penyalahgunaan miras masih menjadi pemicu berbagai persoalan sosial, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎
‎Meski terdapat sejumlah tempat penjualan miras yang mengantongi izin resmi, pemerintah masih menemukan praktik penjualan ilegal di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang tidak memiliki izin. Aktivitas tersebut dinilai memperbesar risiko munculnya berbagai gangguan sosial di tengah masyarakat.
‎
‎Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat keamanan berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minuman keras. Penertiban akan difokuskan pada pedagang yang menjual miras tanpa izin maupun di lokasi yang melanggar ketentuan.
‎
‎”Kami akan bertindak tegas terhadap penjualan miras ilegal. Operasi penertiban dan sweeping akan dilakukan kepada para pedagang yang berjualan tanpa izin di pinggir jalan maupun lokasi lainnya. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menciptakan Kota Jayapura yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegas Wali Kota.
‎
‎Melalui penguatan koordinasi Forkopimda, Pemerintah Kota Jayapura berharap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat ditangani secara cepat, sehingga situasi yang aman dan damai tetap terjaga demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *