Jayapura, Kemenag — Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Kabid Bimas) Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Fransiscus Xaferius Lesomar, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Jika ditemukan dugaan tindak kekerasan, dapat memanfaatkan AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan) yang dihadirkan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Kabid Bimas Katolik ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu, (29/07/2026).
Menurut Frans, sapaan akrabnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga menjamin setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang memberikan rasa aman.
“Ketika berbicara tentang pendidikan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang masa depan anak-anak Indonesia. Mereka tidak hanya berhak memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Frans.
Frans menjelaskan bahwa Kemenag menghadirkan aplikasi AMAN sebagai sarana pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, orang tua, guru, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, maupun kekerasan yang terjadi di ruang digital.
“Aplikasi tersebut dirancang agar proses pelaporan menjadi lebih mudah, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban merasa takut, malu, atau tidak mengetahui saluran pelaporan yang tersedia,” kata Frans.
Frans juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah maupun pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Karena itu, setiap orang diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
“Anak yang merasa aman akan lebih mudah belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensinya. Melindungi anak bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan investasi terbaik bagi masa depan bangsa,” pungkas Frans.
Frans juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan kekerasan menjadi rahasia yang terus disembunyikan. Menurutnya, keberanian untuk melapor merupakan langkah awal dalam menghadirkan perlindungan bagi anak-anak. Aplikasi AMAN sendiri dapat diakses di aman.kemenag.go.id, dan Kemenag berkomitmen untuk menindaklanjuti tiap laporan dan merahasiakan identitas pelapornya.













