Polsek Muara Tami Ungkap Kasus Curas di Koya Barat, Pria 22 Tahun Diamankan

Tim Opsnal Polsek Muara Tami mengamankan seorang pria berinisial PH (22), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Koya Barat. (29/8/2026)

Jayapura, JayaTvPapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami. Seorang pria berinisial PH (22) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Tami setelah melalui proses penyelidikan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban yang menjadi sasaran kekerasan saat berada di kios miliknya di Jalan Poros Koya Barat, pada Jumat (29/5/2026).

Menurut Kapolsek, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan hendak membeli dua saset susu. Sekitar satu jam kemudian, pria tersebut kembali menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sambil membawa sebatang kayu berukuran sekitar satu meter.

Pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada bagian depan kepala, luka lecet pada tangan kanan, luka memar, serta patah tulang pada tangan kiri.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil satu unit handphone Vivo Y21 warna hitam milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Muara Tami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke wilayah Perumahan Permata Indah 5. Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIT, tim bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah sambil mengonsumsi minuman keras.

Petugas kemudian mengamankan PH dan menghubungi piket Mako Polsek Muara Tami untuk proses penjemputan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Muara Tami guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, PH mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Muara Tami.

Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” ujar AKP Guntur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi dan korban, mendatangi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Polsek Muara Tami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *