Jayapura, JayaTvPapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, turun langsung ke Kelurahan Yobe, Senin (21/9/2026), menyusul aksi pemalangan Kantor Kelurahan yang dipicu dugaan penyalahgunaan bantuan beras pemerintah.
Dalam kunjungannya, Wali Kota tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait penyaluran bantuan beras yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Di hadapan warga, Abisai Rollo menegaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari dugaan tindakan seorang staf kelurahan yang menjual beras bantuan pemerintah. Oknum tersebut kemudian diketahui dan diamankan oleh warga.
“Ada kejadian di Kelurahan Yobe. Terdapat staf kelurahan yang menjual beras, lalu diketahui dan ditangkap warga. Padahal beras itu adalah bantuan pemerintah khusus untuk masyarakat yang membutuhkan dan layak menerima,” tegas Abisai.
Menurutnya, sejak awal program bantuan disalurkan, dirinya telah mengingatkan seluruh lurah agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan bantuan yang merupakan hak masyarakat.
Abisai bahkan menekankan bahwa aparatur kelurahan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Saya sudah berpesan kepada para Lurah ingat, kalian adalah kepanjangan tangan Tuhan untuk membagikan beras kepada warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Wali Kota menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut. Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi membuktikan adanya keterlibatan lurah maupun staf, pemerintah akan mengambil tindakan administratif.
“Mereka yang terlibat, Lurah dan staf, akan kita pindahkan dari kelurahan ini. Kita ganti dengan orang-orang baru,” tegasnya.
Abisai juga meminta aparatur kelurahan tidak hanya terpaku pada data penerima bantuan. Menurutnya, kondisi riil masyarakat di lapangan harus menjadi perhatian.
Jika terdapat warga yang belum masuk dalam daftar penerima namun benar-benar membutuhkan, petugas diminta melakukan verifikasi langsung ke rumah warga tersebut.
“Kalau ada warga yang belum terdata tetapi tidak mampu, kunjungi rumahnya. Kalau memang membutuhkan, kita bantu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima tiga karung beras untuk kebutuhan selama tiga bulan. Namun, apabila terdapat penerima yang kebutuhannya sudah terpenuhi sementara ada warga lain yang belum mendapatkan bantuan dan berada dalam kondisi membutuhkan, bantuan tersebut dapat disesuaikan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau dari data seorang KK mendapat tiga karung, sementara ada warga lain yang tidak terdata namun sangat membutuhkan, boleh dibagi. Yang penting diberikan kepada yang benar-benar kurang mampu,” tandasnya.
Pemalangan Kantor Kelurahan Dibuka Kembali
Usai berdialog langsung dengan Wali Kota, warga kemudian membuka kembali akses Kantor Kelurahan Yobe yang sebelumnya dipalang sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan bantuan beras.
Wali Kota menegaskan, persoalan di Kelurahan Yobe menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kelurahan dan kampung di Kota Jayapura.
Ia meminta seluruh aparatur memastikan setiap bantuan pemerintah disalurkan secara transparan, adil dan tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“l”Bekerjalah dengan jujur, adil, dan setia. Bagikan beras kepada mereka yang benar-benar kurang mampu,” pesan Abisai.
Pemerintah Kota Jayapura memastikan evaluasi akan dilakukan agar penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tertib, terbuka dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.













