Jayapura, JayaTvPapua.com – Wali Kota Jayapura Abisai Rollo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Senin (21/9/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan warga terkait pembagian bantuan beras pemerintah yang dinilai belum tepat sasaran.
Dalam sidak tersebut, Abisai Rollo bertemu langsung dengan Lurah Ardipura Pilipus Wamea dan warga yang menyampaikan laporan. Salah satunya Foni Menanti, yang mengaku bersama keluarganya hanya menerima satu karung beras bantuan.
Foni menjelaskan, dalam keluarganya terdapat tiga kepala keluarga (KK) yang menurutnya masuk dalam kategori desil I dan II. Dengan demikian, ia menilai bantuan yang diterima seharusnya lebih banyak sesuai jumlah KK yang terdata.
Menurut Foni, pembagian beras bantuan selama ini dilakukan melalui tingkat RT. Ia menyebut RT 02 mendapatkan sekitar 100 karung beras untuk dibagikan kepada warga. Namun, pembagiannya disebut hanya satu karung untuk setiap KK, sementara sebagian beras disimpan untuk kebutuhan kedukaan.
Foni juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap warga agar tidak melaporkan persoalan pembagian bantuan tersebut kepada pemerintah.
Menanggapi laporan itu, Lurah Ardipura Pilipus Wamea menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah melakukan pengecekan terhadap data penerima bantuan. Dari hasil pengecekan ditemukan adanya kesamaan data penerima antara bantuan BLT, BLKH dan bantuan beras.
Di sisi lain, terdapat warga yang tercatat belum pernah menerima bantuan pemerintah. Kondisi tersebut kemudian menjadi pertimbangan kelurahan dalam menentukan mekanisme pembagian bantuan beras.
Pilipus mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, warga yang menerima bantuan beras diberikan masing-masing satu karung agar bantuan juga dapat menjangkau warga lain yang sebelumnya belum pernah menerima.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Abisai meminta pihak kelurahan memastikan data penerima bantuan dari desil satu hingga empat diperiksa dan disesuaikan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima maupun ada masyarakat yang justru tidak mendapatkan bantuan.
Ia juga meminta Lurah Ardipura mengumpulkan masyarakat pada Rabu mendatang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan data penerima bantuan.
Menurut Abisai, masyarakat yang telah menerima bantuan juga perlu memahami kondisi warga lain yang belum memperoleh bantuan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah ingin membantu masyarakat. Karena itu, data dan pembagian bantuan harus jelas, adil dan tepat sasaran,” tegas Abisai.
Sidak tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Jayapura untuk melakukan pembenahan terhadap pendataan dan penyaluran bantuan sosial, sekaligus memastikan hak masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan tidak terabaikan.













