Jayapura,JayaTvPapua.com – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., membuka sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan pelaporan pajak di Kota Jayapura, Rabu (14/10/2026) siang. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Jayapura.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan pajak, serta penerapan transaksi belanja pemerintah secara nontunai.
Dalam sambutannya, Rustan Saru menegaskan bahwa penerapan KKPD dan kedisiplinan pelaporan pajak merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Jayapura mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa melalui transformasi digital.
“Ini harus kita jalankan bersama. Ada BPKAD, ada Bapenda, dan salah satu misi Wali Kota adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan transformasi digital,”ujar Rustan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan program prioritas Wali Kota Jayapura, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan administrasi pajak maupun retribusi.
Rustan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak sekadar memahami aturan, tetapi benar-benar menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Komitmen itu bukan pajangan, bukan hanya dibaca dan direstui, tetapi harus dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Rustan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib sejak tahap perencanaan, penginputan, pelaksanaan hingga pelaporan. Setiap anggaran harus digunakan sesuai peruntukan, tanpa kesalahan belanja maupun penyimpangan dalam penempatan anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan seluruh transaksi tercatat dengan benar, laporan keuangan disusun secara akurat, serta tidak terjadi belanja fiktif maupun pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan.
“Kalau BPK mengaudit, transaksi kita benar, laporan keuangan kita benar, maka kita dapat WTP berkali-kali,” ungkapnya.
Rustan berharap, melalui sosialisasi ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) semakin disiplin dalam mengelola keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, dan menerapkan transaksi belanja nontunai sesuai ketentuan.
Penerapan KKPD dan penguatan pelaporan pajak diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Jayapura, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.













