Jayapura,JayaTvPapua.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait fenomena kabut yang menyelimuti Kota dan Kabupaten Jayapura sejak 8 Oktober 2026. Fenomena tersebut diduga merupakan kabut asap kiriman dari Papua Nugini dan kebakaran hutan serta lahan di Merauke, Papua Selatan.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura telah berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui penyebab kondisi udara yang membuat langit tampak berkabut dan jarak pandang menurun.
Menurut Rustan, berdasarkan informasi yang diterima dari BMKG, asap berasal dari dua wilayah, yakni Papua Nugini dan Merauke. Kondisi musim kering di wilayah sumber kebakaran serta arah angin diduga menyebabkan asap terbawa hingga ke Kota Jayapura.
“Sumbernya ada dua, pertama dari Papua Nugini dan kedua dari Merauke yang juga mengalami kebakaran. Karena di sana sedang musim kering, sementara di Kota Jayapura masih musim hujan, angin membawa asap ke arah Kota Jayapura,” ujar Rustan saat ditemui media, Rabu (14/10/2026).
Rustan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, kondisi polusi udara di Jayapura hingga awal pekan ini masih tergolong aman. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya konsentrasi asap dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah Kota Jayapura juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, guna memantau kualitas udara dan mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Rustan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menggunakan masker apabila kabut asap semakin tebal, terutama untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.
“Lebih aman keluar menggunakan masker, terutama jika asap terlihat tebal, untuk mencegah gangguan pernapasan dan penyakit lainnya,” imbaunya.
Selain memantau kualitas udara, Pemkot Jayapura meminta petugas pemadam kebakaran aktif melakukan patroli di kawasan yang rawan kebakaran, terutama lahan kering yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan Polri untuk mengantisipasi dan mempercepat penanganan apabila ditemukan kebakaran hutan atau lahan di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.
Rustan menegaskan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme tanggap darurat dengan target penanganan dalam waktu 24 jam apabila ditemukan kebakaran atau titik api.
Ia pun mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan mengawasi kawasan hutan agar tidak terjadi kebakaran yang dapat memperburuk kualitas udara di Kota Jayapura.
“Kita awasi lingkungan kita, awasi hutan kita. Jangan sampai ada lahan yang kering dan mudah terbakar sehingga menimbulkan asap di mana-mana,” tegas Rustan.
Pemkot Jayapura mengimbau masyarakat tetap mengikuti informasi resmi BMKG serta meningkatkan kewaspadaan apabila kondisi kabut asap semakin pekat.













