Abdullah Rumaf : 5 Desember Dua TPS di Kota Jayapura Akan Lakukan PSU

Kota Jayapura - saat ditemui di Grand Abe Hotel usai Rapat Pleno Terbuka penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta penghitungan suara untuk Walikota – Wakil Walikota Jayapura 2024. Senin (2/12/2024) di Grand Abe Hotel – Jayapura, Papua.

Jayapura, Jayatvpapua.com – saat ditemui di Grand Abe Hotel usai Rapat Pleno Terbuka penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta penghitungan suara untuk Walikota – Wakil Walikota Jayapura 2024. Senin (2/12/2024) di Grand Abe Hotel – Jayapura, Papua.

Komisioner KPU Kota Jayapura Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Rumaf kepada wartawan memastikan dua TPS di Kota Jayapura akan lakukan PSU pada hari Kamis (5/12/2024).
Kedua TPS itu diantaranya di Distrik Heram Kelurahan Waena di TPS 29 dengan jumlah DPT sebanyak 558.
Selanjutnya satu TPS yakni TPS 17 di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan dengan jumlah DPT sebanyak 531 pemilih. “Jadi terencana itu pada tanggal 5 Desember nanti kita lakukan PSU. Setelah itu masuk pada pleno rekapitulasi Tingkat kota,”terangnya kepada wartawan

Untuk pendistribusian logistic dijelaskan Rumaf, pihaknya telah meminta penambahan logistic surat suara di KPU Papua. “Untuk PSU itu ada semua logistic ada lebelnya. Jadi semua kita pesan ulang dan sudah dipesan untuk kota. Tadi terkonfirmasi sudah ada. Saat ini tinggal kita menunggu yang Gubernur punya,”jelasnya.
Distrik Abepura Sedang Berlangsung

Sementara itu untuk Distrik Abepura yang sudah selesai pleno PPD yakni Kampung Enggros, Koya Koso dan Nafri. Sedangkan Kelurahan meliputi Abe Pantai, Asano dan Awiyo.
“Terkonfirmasi yang sedang berjalan di Abepura yakni Kelurahan Vim. Sehingga masih tersisa Waimhorok, Kota Baru dan Asano dan Yobe,”urainya.

Rencananya pada hari Selasa malam (3/12/2024) KPU Kota Jayapura akan kembali menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara untuk Distrik Jayapura Utara. Senin malam tersisa satu kelurahan yang belum melakukan pleno, yakni Pleno Kelurahan Trikora.
Sehingga kemungkinan Selasa malam sudah dapat dilakukan pleno di Tingkat kota.
Sesuai jadwal di PKPU 18 untuk pleno Distrik tanggal 28 November – 3 Desember. Sedangkan di Tingkat kota tanggal 29 November – 6 Desember 2024.

Belajar dari pengalaman, sebagai penanggung jawab Divisi Teknis. Kota Jayapura Abdullah Rumaf berharap dapat menyelesaikan terlebih dahulu pleno rekapitulasi. Namun dengan melihat kondisi saat ini, yakni PSU di dua TPS. Sehingga masih tersisa lima kelurahan.
“Kemungkinan tanggal 6 Desember sudah selesai “Ungkap-nya (Yy)

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *