Napi Kabur dari Lapas Wamena Berhasil Ditangkap di Dekai Diduga Anggota KKB Yahukimo

Narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena Ferly Wesabla alias Ferlin warga Kompleks Telkomsel Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo (16/3/2026).

Dekai, JayaTvPapua.com – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena. Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3/2026). sekitar pukul 17.50 WIT.

Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun, aparat berhasil melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan berarti.

Diketahui, Ferly Wesabla merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025. Selain itu, berdasarkan data kepolisian, pelaku juga diduga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

Adapun enam narapidana lainnya yang kabur bersama Ferly Wesabla yakni Penias Heluka alias Kopi Tua, yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo, kemudian Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula.

Namun saat pelarian berlangsung, Welinton Kogoya alias Ula berhasil lebih dulu ditangkap oleh petugas di sekitar area lapas.

Ferly Wesabla sendiri merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam proses penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan aparat keamanan di wilayah Yahukimo.

“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum,” ujarnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan memastikan para pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami menegaskan setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan serta segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *