BEM-Cipayung Se-Kota Jayapura Gelar Aksi Tolak Militerisasi, PSN, dan Investasi Ekstraktif di Papua

Aliansi BEM dan Cipayung se-Kota Jayapura menggelar aksi damai di Taman Imbi, (29/6/2026)

Jayapura, JayaTvPapua.com – Aliansi BEM dan Cipayung se-Kota Jayapura menggelar aksi unjuk rasa damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap militerisasi, investasi ekstraktif, dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berdampak terhadap masyarakat adat dan lingkungan di Tanah Papua.

Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, para peserta aksi menyerukan tuntutan seperti “Hentikan Militerisasi”, “Tolak Investasi Ekstraktif”, “Cabut PSN di Tanah Papua”, serta “Hormati Hak-Hak Rakyat Papua.”

Aksi tersebut ditujukan kepada DPR Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Kodam XVII/Cenderawasih, dan Pemerintah Provinsi Papua. Massa berharap aspirasi mereka dapat menjadi perhatian para pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Papua. Pernyataan sikap peserta aksi diterima langsung oleh perwakilan DPR Papua, William Zaman Bonay, dari Kelompok Khusus DPRP.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Jailani Maswatu, yang membacakan pernyataan sikap, mengatakan aksi tersebut merupakan hasil diskusi bersama organisasi Cipayung Plus dan BEM se-Kota Jayapura tanpa kepentingan politik tertentu.

“Kami datang untuk menyampaikan penolakan terhadap persoalan PSN, militerisasi yang terus berlangsung, serta investasi yang menurut kami belum memberikan penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat Papua. Kami berharap DPRP, MRP, dan Pemerintah Provinsi Papua menindaklanjuti aspirasi ini melalui evaluasi yang akuntabel, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat Papua,” ujarnya.

Dalam dokumen pernyataan sikap, aliansi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah melakukan moratorium dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek PSN di Papua, menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), menghentikan tindakan yang mereka sebut sebagai militerisasi di wilayah Papua, memperkuat perlindungan lingkungan, merevisi kebijakan pembangunan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat adat, serta mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

Selain itu, mereka juga meminta penyelesaian konflik agraria secara adil, perlindungan hak ulayat, penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan, pemenuhan hak-hak pengungsi internal di sejumlah wilayah konflik, hingga mendorong penataan pertambangan rakyat dan penghentian sementara pembangunan Bandar Antariksa Biak sampai adanya persetujuan dari pemilik hak ulayat yang terdampak.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *