Demo Kebohongan Publik Pihak Uncen Bantah adanya kenaikan UKT di Universitas Cenderawasih

Jumpa Pers Rektor UNCEN Bersama Media Klarifikasih tentan Kenaikan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) (22/5/25).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Uang Kuliah Tunggal atau UKT Universitas Cendrawasih (Uncen) belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2023 sampai 2025.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Cendrawasih (Uncen) Oscar Oswald Wambrauw didampingi Wakil Rektor (Warek) I. Dirk. Y.P. Runtuboi, Bidang Akademik, Warek III Septinus Saa, Bidang Kemahasiswaan, serta Plt Kepala Biro BAAK Chris.J.Rumsano, dalam jumpa pers bersama awak media di Auditorium Uncen, Abepura.

Kenaikan UKT merupakan salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Gapura Kampus Uncen, di Perumnas III, Kota Jayapura, Kamis (22/5/2025).

Namun, aksi berlangsung ricuh hingga terjadi pembakaran mobil dalmas milik Polresta Kota Jayapura serta tiga orang anggota polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari massa aksi.

Oscar mengatakan perubahan UKT pada tahun 2023 lantaran Uncen berubah status dari Satuan Kerja menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU) sehingga di dalam ketentuan itu universitas tidak dapat menaikkan UKT.

“Sejak tahun 2023 diatas tanggal 22 Mei tidak pernah ada kenaikan UKT sama sekali. Besaran UKT ditetapkan tahun 2023, 2024, dan 2025. UKT mulai berlaku 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Oscar, dalam besaran UKT dikelompokkan dari kelompok 1 sampai kelompok 10. Rektorat hanya menyelenggarakan UKT agar berlaku terhadap seluruh mahasiswa tetapi secara detail penetapan UKT berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh masing-masing program studi lalu diusulkan ke rektorat yang dikirim ke Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk mendapatkan persetujuan.

Penetapan UKT berlaku bagi seluruh mahasiswa lama dan mahasiswa yang baru sehingga tidak ada kewenangan rektorat untuk menaikkan jumlah UKT setiap mahasiswa.

“Penentuan besaran UKT berlaku di mahasiswa baru, sedangkan yang sejak masuk UKTnya tidak akan pernah berubah sampai yang bersangkutan selesai masa studi di Uncen,” ujarnya.

Oscar mengatakan dalam aksi demonstrasi yang menyebutkan bahwa kenaikan UKT hingga Rp 8 juta merupakan kebohongan publik.

“Dari demo mahasiswa menyatakan bahwa UKT di universitas naik sampai 8 juta itu tidak ada, besaran UKT bervariasi di dalam kelompok ini,” katanya.

Penetapan UKT itu tertuang dalam Keputusan Rektor Uncen Nomor: 349/UN20KU/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Penetapan Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Baru Uncen, kemudian hanya mengalami perubahan nomor hingga tahun 2025.

Kelompok UKT I dan II besarannya sebesar 20 persen, mahasiswa di kelompok I membayar Rp 500 ribu dan kelompok II biayanya sebesar Rp 1.000.000. Sementara kelompok III sampai X bervariasi.

Adapun, besaran UKT ini berdasarkan tingkat penghasilan orangtua. Kebijakan lain soal keringanan biaya kuliah, Uncen juga membuat kebijakan afirmasi secara khusus bagi anak Orang Asli Papua (OPA) lalu di dorong dengan bantuan beasiswa.

“Jadi itu bentuk komitmen kita untuk mendukung penyelengaraan pendidikan bagi anak-anak OAP sampai selesai,” katanya.

Dalam jumpa pers itu, Oscar selaku Rektor Universitas Cendrawasih menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap isu kenaikan UKT.

“Ini isu yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Oscar mengaku, sebelum aksi demontrasi pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun, BEM menyampaikan bahwa ada ketidakpuasan sejumlah mahasiswa yang menyatakan UKT-nya naik.

“Saya sampaikan siap jelaskan, saya minta Ketua BEM sampaikan ke NPM untuk bertemu, menyiapkan undangan untuk bisa menjelaskan,” katanya.

“Rencana hari ini, kami sudah bicara, mereka anak kita. Kita selalu fasilitasi, tuntutan UKT kami panggil untuk bicara. Mereka hari ini saja yang tidak bersabar.”

Sementara itu, Warek III Septinus Saa, Bidang Kemahasiswaan, menyakinkan bahwa pihaknya telah mengatur agar seluruh pejabat Uncen dapat menghadiri pertemuan untuk membahas persoalan kenaikan UKT hari ini, namun terjadi aksi demonstrasi hingga berakhir ricuh.

“Kami mau atur untuk ini [pertemuan] tetapi, sepertinya mereka [mahasiswa] sudah mendesain kegiatan untuk demo hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, tuntutan massa aksi di gapura Uncen bertemakan ‘Stop Kapitalisasi, Komersialisasi, Pendidikan di Uncen’ dengan poin tuntutan sebagai berikut :

1. Segera menurunkan biaya pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal)

2. Kuota Jalur Masuk Seleksi Bersama (JMSB) sebanyak 80 persen harus Orang Asli Papua (OAP)

3. Segera cabut BLU dan kembalikan Uncen sebagai status negeri.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *