Diduga Jadi Perantara Senjata untuk KKB Pria 52 Tahun Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Sarmi

Pengembangan kasus jaringan pemasok senjata ilegal di Papua petugas telah menetapkan 12 tersangka dan menyita ratusan butir amunisi (6/6/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi kembali mengungkap jaringan pemasok senjata api dan amunisi yang diduga terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.

Seorang pria berinisial YK (52) ditangkap di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT. YK diduga berperan sebagai perantara dalam penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan KKB yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan YK merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal yang telah menjadi target aparat sejak Maret 2026.

“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujar Yusuf, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.

Usai diamankan, YK langsung dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami perannya dalam jaringan distribusi senjata ilegal tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta barang pribadi lainnya yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Satgas Damai Cartenz mencatat, hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut. Dari rangkaian pengungkapan kasus, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasokan senjata ilegal di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut penyidik masih mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok bersenjata di Papua serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *