Distrik Abepura mengalamai keterlambatan penyelesaian Pleno

Dari 177 TPS PPD Distrik Abepura baru menyelesaikan 115 TPS (04/11/2024)

Jayapura,JayaTvPapua.com – Distrik Abepura menjadi distrik terakhir yang membawa pleno c hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota,pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur,serta Walikota dan Wakil Walikota, di kota jayapura.

Distrik abepura telah melakukan pleno hingga batas waktu yang diberikan oleh KPU kota jayapura, pada tanggal 03 desember 2024, pada pukul 23.59 menit waktu indonesia timur.

PPD Distrik abepura telah menyelesaikan pleno dari total 177 TPS yang sudah diselesaikan berjumlah 115 TPS, dengan sisah 4 kelurahan yang belum di lakukan pleno, PPD distrik abepura saat melakukan pleno untuk kelurahan Wai Mhorock, PPD berhenti pada TPS 13,di karenakan waktu untuk melakukan pleno telah habis yang telah di tentukan oleh tahapan dari KPU.

Menanggapi PPD distrik abepura dengan belumnya diselesaikan pleno untuk 5 kelurahan di distrik abepura, Ketua Bawaslu kota jayapura Frans Rumsarwir mengatakan, “apakh KPU menyediakan tempat untuk melakikan pleno dan juga pihak keamanan yang sudah mengawal dan melakukan pengamanan dari pagi,di katakannya jika KPU menyediakan tempat untuk melanjutkan Pleno, PPD distrik beserta operator abepura haruslah konsisten tentang waktu pengerjaannya dari mulai jam berapa, istirahat jam berapa hingga selesai jam berapa” ujarnya.

PPD Distrik abepura telah membawa c hasil yang sudah di sahkan dan juga belum ke KPU kota jayapura, dikatakan oleh ketua PPD abepura bahwa para saksi ingin mengawal kotak konteiner yang berisi c hasil hingga pada tempatnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *