Dorong Transformasi Digital, Pemkot Jayapura Hadirkan Anjungan Pelayanan Mandiri di Kelurahan Entrop dan Numbay

Asisten I Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari meresmikan Pelayanan Publik Sistem Informasi (TPP-SIK) (25/6/25).

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Pemerintah Kota Jayapura terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terbaru, Pemkot meresmikan Mesin Anjungan Teras Pelayanan Publik Sistem Informasi (TPP-SIK) untuk Kelurahan Entrop dan Kelurahan Numbay, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Entrop, Rabu (25/6/25).

Peresmian ini menjadi langkah nyata Pemkot Jayapura dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan tanpa antrean panjang.

Layanan Langsung, Tanpa Perlu ke Kantor Kelurahan

Asisten I Setda Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Inovasi ini dibuat agar warga tidak perlu lagi mengantri lama di kantor kelurahan. Mesin TPP-SIK ini akan memudahkan masyarakat mengurus surat-surat administrasi dari lokasi-lokasi yang strategis, seperti pusat perbelanjaan atau tempat umum lain,” ujar Sri Antari.

Sri Antari juga berharap mesin serupa dapat diperbanyak di seluruh kelurahan dan kampung di Kota Jayapura, termasuk di Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Kami akan segera melaporkan usulan dari masyarakat terkait penempatan mesin ini di MPP. Harapannya, semua proses pelayanan bisa lebih terintegrasi dalam satu lokasi,”tambahnya.

Sudah Dimulai Sejak 2023, Kini Diperluas Lagi

Sementara itu, Kepala Distrik Jayapura Selatan, Maximila Hamadi, mengungkapkan bahwa penerapan TPP-SIK bukan hal baru. Sejak 2023, program serupa telah berjalan di tiga kelurahan: Adipura, Argapura, dan Hamadi.

“Hari ini, kita meluncurkan TPP-SIK untuk dua kelurahan baru, yakni Entrop dan Numbay. Mesin-mesin ini juga sudah di-upgrade dengan sistem terbaru,” jelas Maximila.

Menurutnya, keberadaan mesin TPP-SIK ini adalah bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berbasis teknologi digital, sejalan dengan arahan Wali Kota Jayapura.

“Masyarakat kini bisa mencetak sendiri berbagai surat keterangan, mulai dari surat keterangan domisili, surat tidak mampu, hingga surat izin usaha, tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan,”tambahnya.

Terintegrasi Aplikasi Android dan Website Resmi Kelurahan

Maximila menambahkan, selain melalui mesin TPP-SIK, masyarakat juga bisa mengakses layanan ini melalui aplikasi berbasis Android maupun melalui website resmi masing-masing kelurahan.

“Seluruh lurah di Distrik Jayapura Selatan sudah memiliki tanda tangan elektronik. Jadi, masyarakat bisa mengajukan permohonan dari rumah melalui web maupun aplikasi Android,”terangnya.

Sebagai contoh, untuk Kelurahan Entrop, masyarakat bisa mengakses layanan ini melalui alamat www.entropjayapura.co.id.

Menuju Marketplace Digital Kelurahan

Inovasi ini tak berhenti pada layanan administrasi. Website kelurahan kini juga dirancang untuk menjadi pusat informasi sekaligus marketplace bagi pelaku UMKM lokal.

“Di dalam web kelurahan sudah tersedia data penduduk, data UMKM, sarana prasarana, hingga profil demografi wilayah. Ke depan, kita ingin mengembangkan fitur marketplace agar warga bisa menjual produk mereka secara online, mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Maximila.

Program ini akan terus berlanjut hingga 2026 dan seterusnya, dengan harapan tetap berjalan meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan provider. Harapannya, aplikasi ini tetap dijalankan, dan jenis layanan yang tersedia bisa terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,”tutupnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *