HUT KY ke-20,PKY Papua Mendorong Masyarakat Terlibat Awasi Sistem Peradilan di Tanah Papua

Penghubung KY untuk Wilayah Papua gelar kegiatan syukuran, makan bersama, serta sosialisasi dengan beberapa lembaga pemerintah di tingkat kelurahan dan perangkat kampung yang berada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua (13/8/2025)

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Dalam rangka memperingati HUT Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) ke-20 Tahun, Kantor Penghubung KY untuk Wilayah Papua menggelar kegiatan syukuran, makan bersama, serta sosialisasi dengan beberapa lembaga pemerintah di tingkat kelurahan dan perangkat kampung yang berada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Bertempat di Kantor PKY Papua, Rabu, (13/8/2025).

Di pertemuan tersebut, tema yang diusung ialah ‘Hak Ulayat”, meskipun tugas dan wewenang komisi yudisial lebih kepada pengawasan dan penegakkan integritas hakim, namun persoalan hak ulayat di Papua sangatlah kompleks, dan hal itu dapat dilihat dari banyaknya laporan yang masuk tegrkait sengketa tanah di lembaga peradilan yang ada di Papua.

Koordintor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Papua, Methodius Kossay dalam sambutannya mengatakan perkara sengketa tanah di papua sangat kompleks, tidak seperti wilayah lain diluar papua yang pengesahan kepemilikan tanah berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional.

“Di Papua ini kan, harus juga ada yang namanya surat pelepasan lahan yang dikeluarkan melalui adat, tanpa itu lahan atau tanah tersebut belum dinyatakan sah dalam kepemilikannya.” Ujar Metho.

Dirinya juga menambahkan posisi Penghubung KY disini juga bisa sebagai mediator guna mencari solusi dari kedua pihak yang bersengketa, serta memberikan pencerahan dalam posisi hukum, baik melalui hukum adat maupun hukum positif.

Sementara itu, salah satu peserta yang hadir mewakili kantor kelurahan waena, yakni dede mebri juga ikut memberikan masukannya terkait sistem administrasi di lingkungan pengadilan dalam menangani perkara yang dianggap lama dan juga seringnya jam sidang yang ditunda-tunda.

“ kami berharap Penghubung KY yang ada di Papua ini bisa mendorong agenda sidang yang ada di pengadilan tepat waktu, karena kasihan juga kami yang berperkara kadang menghabiskan waktu menunggu cukup lama dan akhirnya sidang ditunda” ungkap Dede yang juga merupakan seorang ASN yang bertugas di Kantor Kelurahan Waena, Kota Jayapura.

Selain dede, peserta lain yang turut hadir juga mengapresiasi dan memberikan masukan serta mendukung tugas-tugas Komisi Yudisial di Papua, khususnya hingga di tingkat kelurahan dan kampung. Tujuannya agar masyarakat lebih paham terkait tugas, fungsi, dan wewenang KY di lapisan akar rumput (Masyarakat kampung).

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *