Lakukan Langkah Tegas, Yunus Wonda Bakal Keluarkan Edaran Tutup Usaha Penjulan Minuman Beralkohol di Kabupaten Jayapura

Dr. Yunus Wonda, S S.H,. M.H Bupati Jayapura (10/4/25)

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Memasuki hari kerja Pemerintahan Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Yunus Wonda menindak tegas penjualan minuman keras di Kabupaten Jayapura. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan dikerahkan untuk menutup penjualan minuman.

“Terkait dengan kios masih menjual minuman keras. Setelah Sat Pol PP saya terbentuk kami kejar ke kios atau warung yang masih menjual minuman keras lokal,” katanya saat menghadiri Halal Bi Halal jamaah Masjid Besar Darul Ulum Doyo Baru, di Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Minggu (6/4/2025).

Yunus Wonda menyampaikan, larangan itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2014 tentang minuman keras beralkohol dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Jayapura, Nomor 27 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penutupan perdagangan atau penjualan minuman keras beralkohol di Kabupaten Jayapura.

“Mantan Bupati Matius sudah mencabut itu. Tapi hari ini masih ada kios yang menjual karena itu saya akan mengeluarkan edaran penghentian penjualan,” katanya.

Walaupun penjulan milo dan minuman keras bisa masuk dari Kota Jayapura akan tetapi izin penjualan sudah dicabut. Yunus menilai kondisi ini harus dirubah untik menciptakan aman dan nyaman.

“Di Kota masih jual kita bicara daerah sini. Izin sudah dicabut, kami harus mempertahankan itu, di paling tidak jangan beli disini dan minum disini,” ujarnya.

Pemerintah juga akan melakukan razia penjualan minuman beralkohol untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus razia agar minuman lokal harus dibasmi. Agar merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas mulai dari pagi sampai malam hari,” ujarnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *