MRP Papua Dorong Pembangunan 400 Rumah untuk Pendeta dan Tokoh Agama di Papua ‎

Jakarta – Yanni fasilitasi aspirasi MRP kepada Wamen PKP Fahri Hamzah, usulan rumah tipe 70 dinilai penting untuk mendukung peran tokoh agama menjaga perdamaian Papua

‎ Majelis Rakyat Papua melalui Pokja Agama kembali mendorong pembangunan rumah bagi para pendeta dan tokoh agama di Provinsi Papua. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
‎Dalam pertemuan itu, MRP mengusulkan pembangunan 400 unit rumah tipe 70 bagi para pendeta dan tokoh agama yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Papua Induk. Pertemuan tersebut difasilitasi anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni.
‎Yanni mengatakan tokoh agama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Papua karena tidak hanya berperan sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga menjadi mitra pembangunan dan penjaga perdamaian di tengah masyarakat.
‎Menurutnya, para pendeta selama ini aktif membantu proses rekonsiliasi ketika terjadi konflik sosial, mendampingi masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan, hingga ikut mendorong pemberdayaan ekonomi warga.
‎“Pendeta di Papua memiliki peran krusial sebagai agen perubahan, pemimpin spiritual dan mitra pembangunan yang aktif. Mereka menjaga perdamaian, membantu rekonsiliasi ketika muncul konflik sosial, mendampingi masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan, sampai ikut mendorong pemberdayaan ekonomi warga,” ujar Yanni.
‎Ia menambahkan, rumah bagi seorang pemuka agama di Papua bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat pelayanan masyarakat. Dari rumah tersebut, tokoh agama membimbing warga, menyelesaikan persoalan sosial, hingga menjaga harmoni kehidupan masyarakat.
‎Yanni berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan tersebut karena jumlah rumah yang diajukan relatif terbatas jika dibagi ke seluruh wilayah Papua Induk.
‎“Kalau dibagi ke delapan kabupaten dan satu kota, rata-rata tiap daerah hanya sekitar 40 rumah. Karena itu besar harapan saya agar permohonan ini bisa dikabulkan pemerintah,” katanya.
‎Selain program rumah bagi tokoh agama, Yanni juga mengaku masih mengupayakan bantuan pembangunan rumah ibadah bagi seluruh umat beragama di Papua, termasuk gereja, masjid, dan rumah ibadah lainnya.
‎Sementara itu, Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Randi Hikoyabi, menilai keberadaan rumah layak bagi tokoh agama akan semakin memperkuat peran mereka sebagai penyejuk dan penjaga kerukunan masyarakat Papua.
‎Menurut Izak, tokoh agama selama ini kerap menjadi pihak pertama yang turun meredam persoalan sosial di tengah masyarakat.
‎“Ketika rumah-rumah itu dibangun, masyarakat akan melihat adanya perhatian pemerintah kepada tokoh agama di Papua. Itu menjadi simbol kebersamaan yang memperkuat hubungan antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah,” ujarnya.
‎Izak juga menyampaikan apresiasi kepada Yanni dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang dinilai aktif memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat Papua hingga ke tingkat pemerintah pusat.
‎Di sisi lain, Sekretaris Pokja Agama MRP, Markus Kayoi, menjelaskan bahwa usulan pembangunan rumah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan MRP dengan Kementerian PKP pada November 2025 lalu.
‎Menurut Markus, pihak kementerian menyatakan akan mendalami usulan tersebut karena rumah tipe 70 masuk dalam kategori khusus dan memerlukan penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah.

‎“Kami berharap masyarakat Papua terus mendoakan seluruh upaya yang sedang dilakukan. Harapan kami, usulan ini mendapat perhatian dari Bapak Presiden sehingga menjadi bentuk penghargaan bagi tokoh-tokoh agama di Papua,” kata Markus.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *