Jayapura,JayaTvPapua.com â Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (15/10/2026), di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Jayapura dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Wanggai. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kalimantan untuk menyampaikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Papua dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2026 serta Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2026 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan tersebut, APBD Kota Jayapura meningkat sebesar 3,67 persen, dari anggaran awal Rp1,488 triliun menjadi Rp1,545 triliun.
Kenaikan ini menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam perubahan anggaran.
Desy menyebutkan, perubahan APBD tersebut mencakup 144 program, 32 kegiatan, dan 1.105 subkegiatan yang tersebar di seluruh OPD. Karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, setiap perangkat daerah diminta segera merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan DPPA ini menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk segera menjalankan kegiatan pada sisa waktu anggaran. Administrasi setiap sumber dana juga harus diperhatikan agar pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Desy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura menetapkan batas akhir pencairan anggaran Tahun Anggaran 2026 pada 15 Desember 2026. Karena itu, pekerjaan fisik yang masih berjalan diharapkan dapat segera diselesaikan, disertai kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses pencairan dan pemeriksaan.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dalam arahannya melalui sambungan Zoom mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar bekerja dengan jujur, setia, adil, dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran daerah.
Abisai juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperhatikan kebersihan Kota Jayapura menjelang pergantian tahun serta memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan dengan baik.
Ia menekankan bahwa penyerahan DPPA bukan sekadar proses administrasi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal.
Melalui penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh OPD dapat mempercepat realisasi anggaran secara terukur, transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan pelaksanaan program tetap sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
Pemerintah Kota Jayapura juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













