Jayapura, JayaTvPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan Sosialisasi Pendaftaran Beasiswa S1 bagi Pendidik PAUD, Kamis (30/7/2026), di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Juli 2026, dibuka oleh Wakil Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Yoppi Yoram Hanuebi, yang mewakili Wali Kota Jayapura. Turut hadir Bunda PAUD Kota Jayapura Nerlince Wamuar Rollo, jajaran organisasi perangkat daerah, kepala satuan PAUD, guru, pengawas, serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Sosialisasi ini mengangkat empat agenda utama, yakni wajib belajar satu tahun prasekolah, beasiswa S1 PAUD, PAUD berkualitas, dan pendidikan inklusi. Sebanyak 120 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Kota Jayapura.
Dalam keterangannya, Nerlince Wamuar Rollo menyoroti persoalan yang dinilainya sangat mendesak, yaitu masih adanya hampir 2.000 anak usia prasekolah di Kota Jayapura yang belum memperoleh layanan pendidikan.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Kota Jayapura untuk membawa anak-anak usia 5–6 tahun masuk ke PAUD atau TK yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka. Data menunjukkan masih ada kurang lebih 2.000 anak yang belum bersekolah. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Nerlince, sebagian besar anak yang belum mengakses pendidikan tersebut berasal dari keluarga pendatang yang belum memiliki administrasi kependudukan Kota Jayapura.
Sebagai ibu kota Provinsi Papua, Jayapura menjadi tujuan banyak keluarga untuk mencari kehidupan yang lebih baik, sehingga persoalan akses pendidikan anak menjadi semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, paguyuban, pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung.
“Anak-anak ini adalah anak bangsa. Mereka berhak mendapatkan pendidikan di mana pun mereka berada. Jika tidak kita tangani sejak sekarang, ke depan mereka bisa menjadi persoalan sosial yang jauh lebih besar,” katanya.
Selain mendorong wajib belajar satu tahun prasekolah, kegiatan ini juga membuka akses beasiswa S1 bagi kepala sekolah dan pendidik PAUD. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik para pendidik sehingga kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kota Jayapura semakin baik.
Nerlince menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memberikan dukungan terhadap peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru PAUD, karena kualitas tenaga pendidik merupakan fondasi penting dalam membentuk Generasi Emas Indonesia 2045.
Sementara itu, dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), BGTK, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, meliputi kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah, indikator PAUD berkualitas, penanganan anak berkebutuhan khusus di kelas, pendidikan inklusi, serta layanan esensial bagi anak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh hak pendidikan, sekaligus memperkuat kualitas dan pemerataan layanan PAUD di seluruh wilayah Kota Jayapura.













