Kabid Bimas Katolik Kemenag Papua Dorong Masyarakat Gunakan Aplikasi AMAN untuk Laporkan Kekerasan terhadap Anak

Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak melalui AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan). Aplikasi tersebut disiapkan sebagai sarana pelaporan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kanwil Kemenag Papua, Fransiscus Xaferius Lesomar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Fransiscus, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap anak. Selain memperoleh pendidikan yang layak, anak juga berhak tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu mereka harus mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan agar dapat mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi AMAN dihadirkan Kementerian Agama sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan yang dapat disampaikan mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan yang terjadi melalui media digital.
Fransiscus mengatakan, masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban maupun saksi memilih diam akibat rasa takut, malu, atau belum mengetahui adanya mekanisme pelaporan yang tersedia. Melalui aplikasi AMAN, proses pelaporan dibuat lebih mudah sekaligus menjamin perlindungan identitas pelapor.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Keberanian untuk melapor menjadi langkah awal dalam menghentikan kekerasan terhadap anak. Jangan biarkan tindakan kekerasan terus tersembunyi karena setiap anak berhak mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Fransiscus berharap masyarakat semakin peduli terhadap isu perlindungan anak dan tidak ragu memanfaatkan aplikasi AMAN apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan. Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Aplikasi AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan) dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id. Melalui layanan tersebut, Kementerian Agama berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *