Jayapura, JayaTvPapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pilot pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29), warga negara Amerika Serikat, meninggal dunia akibat luka tembak dalam insiden penembakan yang disertai pembakaran pesawat Pilatus PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Jenazah korban berhasil dievakuasi dari Timika menggunakan pesawat Boeing 737 (AI-7304) pada Jumat (3/7/2026) pukul 16.30 WIT dan tiba di Jayapura sekitar pukul 17.30 WIT. Kedatangan jenazah di Bandara Sentani disambut jajaran Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, TNI-Polri, manajemen PT AMA, serta sejumlah pihak terkait.
Prosesi penyambutan dihadiri Kaops Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Wakaops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., beserta pejabat utama Polda Papua, unsur TNI, dan instansi terkait.
Setibanya di Jayapura, jenazah terlebih dahulu mengikuti ibadah penguatan yang dipimpin Uskup Yanuarius Teofilus Matopai You. Selanjutnya dilakukan penghormatan terakhir sebelum jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan visum oleh tim dokter forensik.
Sekitar pukul 23.55 WIT, setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahterimakan kepada perwakilan PT AMA. Satgas Operasi Damai Cartenz kemudian menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Polda Papua yang menghadirkan Kasatgas Humas Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Karumkit RS Bhayangkara Kombes Pol. Dr. dr. Rommy Sebastian, M.Kes., M.H., CPM., QHIA., serta Kasatgas Gakkum Kombes Pol. I.G.G. Era Adinata.
Dalam keterangannya, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Captain Nicholas F. Goselin yang selama ini dikenal melayani penerbangan misi kemanusiaan dan pelayanan keagamaan di wilayah pedalaman Papua.
“Atas nama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, pihak PT AMA, serta seluruh pihak yang terdampak atas peristiwa ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan visum dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.
Menurutnya, autopsi tidak dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan radiologi, penyebab kematian telah dapat dipastikan sehingga tindakan autopsi tidak lagi dinilai mendesak.
Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua Kombes Pol. Dr. dr. Rommy Sebastian menjelaskan, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban.
Di antaranya luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan sekitar telinga kanan, luka lecet di sisi kanan kepala, patah tulang rahang atas kiri dan kanan, serta patah rahang bawah sisi kanan akibat benturan benda tumpul.
Selain itu ditemukan luka terbuka pada pipi kiri yang memiliki karakteristik contact gunshot wound atau luka tembak masuk tempel, yaitu posisi moncong senjata berada tegak lurus dan menempel pada permukaan kulit saat ditembakkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan sehingga menghancurkan tulang pipi serta menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak.
Pemeriksaan radiologi atau foto rontgen juga memperlihatkan adanya patah tulang pada dasar tengkorak. Cedera fatal tersebut menyebabkan korban meninggal dunia seketika (sudden death).
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. I.G.G. Era Adinata mengatakan sejak peristiwa terjadi, tim langsung melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, wawancara, pengumpulan informasi, analisis barang bukti, hingga pemantauan media sosial.












