Solidaritas Mahasiswa Papua Tuntut Bebaskan Tapol dan Hentikan Kekerasan Aparat di Tanah Papua

Solidaritas Mahasiswa Papua menggelar aksi mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Selasa (2/9/2025)

Jayapura,JayaTvPapua.com. – Solidaritas Mahasiswa Papua menggelar aksi mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Selasa (2/9/2025). Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 08.00 WIT di depan Tugu Pelajar, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Abepura dan Polda Papua.

Dalam aksi yang dikoordinir oleh Yulianus Bunai itu, mahasiswa menuntut pemerintah Indonesia membebaskan empat tahanan politik (tapol) Negara Federal Papua Barat (NFRB) yakni Abraham Goram Gaman, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek yang dipindahkan secara tiba-tiba ke Makassar.

Massa juga mendesak Polresta Kota Sorong bertanggung jawab atas operasi dan penangkapan brutal di rumah-rumah warga Sorong pasca ricuh pemindahan empat tapol tersebut. “Apakah pengadilan Sorong tidak mampu? Jika hukum berlaku untuk orang Papua, maka tegakkan hukum untuk orang Papua,” teriak seorang mahasiswa dalam orasinya.

Sorotan utama mahasiswa adalah penangkapan terhadap aktivis Papua, Yance Manggaprauw. Ia disebut ditangkap secara sewenang-wenang dan mengalami kekerasan oleh aparat. Kesaksian istrinya, Sayang Mandabayang, bahkan viral di media sosial WhatsApp dan Facebook.

“Negara ini mencobloskan empat tapol tanpa sepengetahuan keluarga ke Makassar, lalu melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat,” ujar seorang mahasiswa Universitas Cenderawasih.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai aksi represif dan anarkis aparat hanya membuat rakyat Papua semakin merasa tertindas. “Orang Papua selalu minta merdeka karena tidak merasa bagian dari pemerintah Indonesia,” kata seorang peserta aksi.

Aksi mimbar bebas ini juga disebut sebagai bentuk dukungan solidaritas terhadap korban kekerasan aparat di Sorong dan Manokwari. Mahasiswa menegaskan, kekerasan militer dan penangkapan sewenang-wenang harus segera dihentikan.

Selain itu, Solidaritas Mahasiswa Papua menyampaikan 11 tuntutan strategis, antara lain mendesak Kapolri, Kapolda Papua Barat Daya, dan Kapolresta Sorong untuk membebaskan tahanan sipil, memproses hukum oknum polisi pelaku kekerasan, menghentikan penyiksaan terhadap warga Papua, serta menuntut Mahkamah Agung membebaskan empat tahanan politik. Mereka juga menuntut penghentian militerisasi, perampasan tanah adat, dan investasi yang dinilai merugikan rakyat Papua.

Aksi yang ditutup dengan pernyataan sikap tersebut menegaskan bahwa Papua membutuhkan keadilan, bukan represi. “Kekerasan bukan solusi, hentikan militerisasi di Tanah Papua,” tegas Yulianus Bunai.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *