JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi baru dalam industri sistem pembayaran domestik. Peluncuran diumumkan langsung oleh Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua turut mendukung penuh langkah ini sebagai upaya memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran hingga ke wilayah Papua. “Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran berbasis fasilitas penundaan pembayaran yang diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik,” demikian keterangan resmi BI.
Instrumen ini dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS, baik melalui metode pindai maupun Tap. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan skema pembiayaan berbasis syariah. Kehadiran instrumen ini diharapkan memperkuat kemandirian nasional di sektor sistem pembayaran sekaligus membuka ruang inovasi lanjutan.
Selain peluncuran kartu kredit, Bank Indonesia juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Perluasan ini mencakup transaksi sampai dengan Rp100 ribu bagi merchant kategori kecil, menengah, dan besar yang sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 persen. Sementara itu, dukungan MDR QRIS 0 persen bagi merchant Usaha Mikro untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu tetap dilanjutkan. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan biaya transaksi pelaku usaha di berbagai skala, termasuk UMKM di Papua.
Secara nasional, penggunaan QRIS terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Juni 2026 tercatat 65,77 juta pengguna QRIS dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I 2026. Jumlah merchant mencapai 44,86 juta dengan pangsa UMKM sebesar 96,68 persen. Volume transaksi QRIS pada periode yang sama tercatat sebanyak 12,55 miliar transaksi dengan nilai nominal mencapai lebih dari Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen (yoy).
Di wilayah Papua, perkembangan akseptasi QRIS juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, akumulasi transaksi QRIS di Papua dan wilayah Daerah Otonomi Baru tercatat lebih dari 41,9 juta transaksi, didukung lebih dari 271 ribu merchant dan 221 ribu pengguna. Memasuki 2026, realisasi nilai transaksi QRIS pada triwulan I tercatat sebesar Rp2,61 triliun atau tumbuh 7,84 persen (yoy), dengan perluasan merchant meningkat 12,98 persen (yoy).
Hingga Juni 2026, volume transaksi QRIS di Papua tercatat sebesar 3,3 juta transaksi dengan pengguna baru mencapai 240,4 ribu. Momentum pertumbuhan ini menjadi modal penting sekaligus pijakan strategis bagi perluasan akseptasi Kartu Kredit Indonesia serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas MDR QRIS 0 persen ke depan.
KPw BI Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi masyarakat, pelaku usaha, serta mitra strategis di Papua sebagai bagian dari upaya mengakselerasi penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi di Tanah Papua sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia.











