Yahukimo, JayaTvPapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo.
Pendalaman kasus dilakukan secara intensif pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin oleh IPTU Muhammad Mirwan selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo. Penyidik memeriksa dua orang yang sebelumnya telah diamankan pada Jumat (1/5/2026), masing-masing berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23).
Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB, namun sempat membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH. Keterangan tersebut masih terus didalami guna memastikan tingkat keterlibatannya.
Sementara itu, MS diduga kuat terlibat dalam jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue. Ia diketahui telah bergabung sejak akhir 2024 dan aktif dalam berbagai kegiatan kelompok di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, penyidik menemukan keterkaitan MS dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025. Temuan ini diperkuat dengan keterangan saksi serta pelaku lain yang lebih dahulu diproses hukum.
Berdasarkan alat bukti yang ada, MS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mengungkap kasus secara terang dan profesional.
“Setiap proses penyidikan dilakukan berbasis alat bukti yang kuat, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, penyidik juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut maupun jaringan KKB di Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan secara menyeluruh.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan penegakan hukum akan terus berjalan secara konsisten dan transparan, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan supremasi hukum di Yahukimo dan wilayah Papua secara umum.













