Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) sekaligus Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (TLHP–APIP) Tahun 2025, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakorwasda bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk evaluasi dan penguatan pertanggungjawaban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rakorwasda ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan serta pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Kota Jayapura bersama Pemerintah Provinsi Papua telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, serta seluruh pimpinan daerah terkait penanganan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang taat regulasi dan bertanggung jawab.
“Seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Plt Sekda juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Jayapura dan seluruh OPD atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang terus membaik dari tahun ke tahun. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Skor Integritas Internal (STI) Kota Jayapura masih berada pada kategori merah dan rentan terhadap potensi korupsi.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan kegiatan di unit kerja masing-masing,” katanya.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD, kepala kelurahan, kepala kampung, kepala puskesmas, dan kepala sekolah untuk segera menindaklanjuti setiap permintaan klarifikasi maupun laporan dari APIP.
“APIP adalah ujung tombak pengawasan internal pemerintah daerah. Jika APIP sudah tidak bisa menangani dan lepas tangan, maka bapak ibu akan berurusan langsung dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Plt Sekda.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme aparat APIP serta penguatan komunikasi dengan aparat penegak hukum agar pengaduan masyarakat dan temuan pemeriksaan dapat diselesaikan secara internal dan preventif. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Inspektorat, tetapi harus dimulai dari unit kerja masing-masing.
“Pimpinan OPD wajib menyusun register manajemen risiko karena bapak ibu yang paling tahu kegiatan mana yang berisiko tinggi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa keterbatasan jumlah APIP menuntut pemetaan risiko yang matang untuk mencegah penyimpangan sejak dini.
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, menjelaskan bahwa Rakorwasda merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP yang berfungsi sebagai deteksi dini agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.
“Tujuan utama kami adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa APIP melakukan pemeriksaan terhadap OPD hingga tingkat kelurahan dan kampung, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Temuan-temuan hasil pemeriksaan akan kami tindak lanjuti. Kami berharap OPD, kelurahan, dan kampung memanfaatkan APIP sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. Jika masih bisa diperbaiki di internal, kami akan lakukan pembinaan dan perbaikan,” ujarnya.
Namun demikian, dr. Ni Nyoman menegaskan bahwa apabila suatu permasalahan sudah tidak dapat ditangani oleh APIP dan masuk ke ranah aparat penegak hukum, maka proses penanganannya akan berbeda.
“Kami ingin mencegah terjadinya korupsi. Lebih baik diperbaiki di internal daripada sudah berada di tangan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rakorwasda 2025 ini diikuti oleh pimpinan OPD, kepala kelurahan, kepala kampung, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta para bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.












