Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang istri prajurit dan sejumlah anggota TNI AD menggegerkan internal militer di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Perkara ini kini tengah ditangani secara serius oleh aparat internal TNI AD.
Kasus tersebut mencuat setelah Sertu Agustian, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (WMS), melaporkan istrinya sendiri melalui surat pengaduan resmi bermaterai pada Selasa, 17 Februari 2026, di Markas Yonif 756/WMS, Wamena.
Perempuan berinisial F-S-N (26), warga Jayapura dan istri sah Sertu Agustian, diduga menjalin hubungan tidak pantas dengan sedikitnya 13 prajurit TNI AD. Dari jumlah tersebut, sembilan prajurit telah diperiksa dan mengakui adanya hubungan terlarang. Sementara empat lainnya masih dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, penyidik internal melakukan pemeriksaan terhadap F-S-N sebagai saksi kunci serta meminta keterangan dari para prajurit yang diduga terlibat. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya perangkat telepon genggam serta dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan surat nikah.
Beberapa prajurit dalam keterangannya mengakui telah berkomunikasi dan melakukan hubungan terlarang di sejumlah lokasi berbeda. Namun seluruh keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, disebut telah berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
Proses pemeriksaan terhadap F-S-N sempat tertunda karena kondisi kesehatannya. Meski demikian, penyelidikan dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum militer.
Pihak TNI AD menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin dan kode etik prajurit akan diproses secara tegas. Jika terbukti bersalah, para oknum prajurit tersebut berpotensi menghadapi sanksi disiplin hingga pemberhentian dari dinas militer.
Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai mencoreng nama baik institusi serta bertentangan dengan sumpah prajurit dan kode etik militer.











