Pemkot Jayapura Siapkan THR Rp25 Miliar dan TPP Rp7,5 Miliar, Dibayarkan Sebelum Idul Fitri 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai (12/3/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (12/3/2026).

Desi Wanggai menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Untuk THR kami sudah siapkan anggaran sekitar Rp25 miliar bagi seluruh pegawai di Kota Jayapura,” ujarnya.

Selain THR, Pemkot Jayapura juga menyiapkan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk pembayaran TPP bulan Januari dan Februari 2026 bagi para pegawai.

“TPP bulan Januari dan Februari juga kami proses dengan total anggaran sekitar Rp7,5 miliar,” tambahnya.

Menurut Desi, pembayaran THR dan TPP tersebut akan diberikan kepada sekitar 6.215 pegawai yang terdiri dari ASN, CPNS, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Ia memastikan proses pencairan saat ini sedang berjalan dan ditargetkan seluruh pembayaran sudah masuk ke rekening pegawai sebelum libur Hari Raya Idul Fitri.

“Kami sudah proses pembayarannya. Diperkirakan dalam satu sampai dua hari ke depan, THR sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai,” jelasnya.

Desi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak para pegawai tepat waktu agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang bersama keluarga.

“Kami ingin memastikan sebelum Lebaran semua hak pegawai sudah terbayarkan,” katanya.

Sementara itu, meski memasuki masa libur nasional, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki pelayanan teknis tetap akan masuk kerja untuk menyelesaikan berbagai tugas, termasuk penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Dengan demikian, diharapkan seluruh proses administrasi dan pelayanan tetap berjalan serta tidak menghambat kinerja pemerintahan setelah masa libur berakhir.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *