Penertiban Besar-besaran di Pasar Entrop Pemkot Jayapura Temukan Lapak Jadi Tempat Tinggal dan Gudang Ilegal

Wali Kota Abisai Rollo beri ultimatum 2 hari ratusan kios disegel demi kembalikan fungsi pasar (15/4/2026).

Jayapura, JayaTvPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melakukan penertiban besar-besaran di Pasar Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota Rustan Saru, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Dalam penertiban tersebut, pemerintah menemukan berbagai pelanggaran serius. Sejumlah kios dan los yang seharusnya digunakan untuk aktivitas jual beli justru dialihfungsikan menjadi tempat tinggal, gudang, bahkan disewakan kepada pihak lain secara ilegal.

Wali Kota Abisai Rollo menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena telah mengubah fungsi utama pasar. Ia menyebut, banyak pedagang bahkan tidak lagi berjualan, melainkan memanfaatkan lapak sebagai hunian atau tempat penyimpanan barang.

“Pasar ini harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat berjualan, bukan tempat tinggal atau gudang. Ada yang sampai memiliki dua sampai tiga los, bahkan disewakan lagi. Ini tidak boleh,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas dari Satpol PP langsung menyegel sejumlah kios yang terbukti melanggar, terutama yang dijadikan tempat tidur dan gudang. Beberapa kios juga ditemukan kosong namun tetap dikuasai oleh oknum tertentu tanpa aktivitas jual beli.

Selain itu, ditemukan pula praktik penyewaan lapak secara tidak resmi yang tidak jelas administrasinya. Pemerintah memastikan akan menelusuri dan menata ulang seluruh kepemilikan kios agar lebih transparan dan adil.

Sebagai langkah tegas, Wali Kota memberikan batas waktu dua hari kepada seluruh pihak yang masih tinggal atau menyalahgunakan kios untuk segera mengosongkan lokasi. Jika tidak, pemerintah akan mengambil tindakan lanjutan.

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan empat kali peringatan kepada para pedagang. Namun, pelanggaran masih terus ditemukan hingga akhirnya dilakukan penertiban langsung.

“Hari ini kami temukan masih ada yang tinggal, ada yang kontrak, dan ada yang jadikan gudang. Semua itu sudah kami segel. Total ada 368 kios dan 72 los, namun yang aktif digunakan baru sebagian kecil,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah penertiban selesai, pemerintah akan membuka kesempatan bagi pedagang baru untuk mengisi kios yang kosong melalui proses pendaftaran resmi.

Tak hanya penertiban, Pemerintah Kota Jayapura juga menyoroti kondisi kebersihan pasar yang dinilai sangat memprihatinkan. Wali Kota pun menginstruksikan kegiatan kerja bakti besar-besaran yang akan dilakukan pada Jumat mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Entrop sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *