Realisasi PAD Parkir Jayapura Belum Capai Target Triwulan I, Dishub Soroti Parkir Liar

Jayapura, 21 April 2026 — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Jayapura hingga akhir April 2026 belum mencapai target triwulan pertama. Dari target tahunan sebesar Rp4 miliar, pemerintah menetapkan capaian Rp1 miliar pada triwulan I. Namun hingga 21 April, realisasi baru mencapai Rp986 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan pada akhir Maret lalu. Seharusnya, pada penutupan triwulan pertama, realisasi PAD parkir sudah menyentuh angka Rp1 miliar.

Menurutnya, belum optimalnya penerimaan PAD dari sektor parkir dipengaruhi sejumlah kendala di lapangan, terutama maraknya praktik parkir liar. Pungutan tanpa karcis resmi menjadi salah satu penyebab utama kebocoran pendapatan daerah.

Dishub Kota Jayapura mengaku telah rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pendampingan kepada juru parkir. Namun praktik parkir liar masih terus ditemukan di berbagai titik.

Permasalahan juru parkir liar tersebut bahkan dinilai telah masuk ranah pidana. Untuk itu, Dishub berharap Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Kota Jayapura dapat turut mendukung penertiban terhadap jukir yang tidak menggunakan karcis resmi maupun atribut sesuai aturan.

Selain faktor pengawasan, kondisi cuaca juga turut memengaruhi pendapatan parkir. Intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan menurunnya mobilitas masyarakat, sehingga berdampak langsung pada pemasukan dari sektor jasa parkir.

Untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, Dishub berencana memperluas pengelolaan ke sejumlah kantong parkir yang belum tergarap maksimal. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Pasar Hamadi, yang saat ini masih dikelola oleh pihak adat dan memerlukan komunikasi lebih lanjut.

Di sisi lain, penerapan sistem pembayaran parkir berbasis barcode yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas juga belum berjalan optimal. Rendahnya minat masyarakat dalam menggunakan sistem non-tunai menjadi tantangan tersendiri, meskipun pendampingan kepada juru parkir telah dilakukan di beberapa titik.

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, sistem barcode tersebut merupakan hasil kerja sama dengan pihak perbankan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Dishub Kota Jayapura pun terus mendorong masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai, sejalan dengan penerapan konsep smart city di wilayah tersebut.

Ke depan, pengawasan akan diperketat, edukasi kepada juru parkir ditingkatkan, serta sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan guna meminimalisir kebocoran PAD.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis target PAD parkir tahun 2026 sebesar Rp4 miliar masih dapat tercapai pada triwulan berikutnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *