Jayapura, JayaTvPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua turun langsung ke lapangan untuk menerima aspirasi mahasiswa dan kelompok masyarakat yang menggelar aksi di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Senin (27/4/2026).
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, didampingi sejumlah pimpinan dan anggota dewan. Kehadiran mereka di tengah massa aksi menjadi bentuk respon cepat lembaga legislatif terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Turut hadir dalam penerimaan aspirasi tersebut, Ketua Komisi I Tan Wie Long, Ketua Komisi IV John Betaubun, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Adam Arisoi, Ketua Fraksi Golkar Jansen Monim, serta anggota DPR Papua lainnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan secara simbolis kepada Ketua DPR Papua. Seluruh aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan kondisi kemanusiaan di Papua, termasuk desakan penghentian pendekatan militeristik dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, usai menerima aspirasi menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua. Ia juga memastikan bahwa seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
“Kami menerima seluruh aspirasi ini dan akan meneruskannya kepada Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri untuk menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, menyampaikan bahwa kehadiran DPR secara langsung merupakan bentuk komitmen sebagai wakil rakyat dalam mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat.
“Dengan kami datang langsung menemui saudara-saudara mahasiswa, ini menunjukkan bahwa DPR memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.
Tan menjelaskan, seluruh tuntutan telah diterima secara simbolis oleh Ketua DPR Papua dan akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara terbuka.
” Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar ke depan ruang demokrasi benar-benar terbuka, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan baik, termasuk di gedung DPR Papua,” katanya.
Menurutnya, DPR Papua tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga berharap ke depan proses penyampaian aspirasi dapat berjalan lebih tertib, kondusif, dan konstruktif.
Penerimaan aspirasi ini menjadi langkah awal DPR Papua dalam menindaklanjuti berbagai tuntutan masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif dalam menjembatani suara rakyat ke pemerintah pusat.












