Jayapura, JayaTvPapua.com – Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 03.20 WIT di Licht Cafe & Pool, Jalan Tobati, Pantai Hamadi. Aksi kriminal yang dilakukan secara berkelompok itu sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi.
Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang dan panah. Kelompok tersebut kemudian melakukan pengrusakan, menganiaya petugas keamanan, karyawan, hingga pengunjung, serta membawa kabur uang tunai di kasir sebesar Rp3,7 juta.
Menerima laporan tersebut, Tim gabungan Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.05 WIT, tim berhasil membekuk seorang pria berinisial PT (24) di kawasan Pantai Hamadi, tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750 ribu dan satu buah kerangka meja yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Alamsyah.
Polisi juga mengungkap bahwa PT merupakan seorang residivis yang diduga terlibat dalam kasus lain, yakni pengeroyokan dan penyekapan yang terjadi di kawasan belakang Kantor Wali Kota Jayapura, tepatnya di KPR BTN Angkatan Laut beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Jayapura.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota dan jajaran akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kriminalitas. Bila membutuhkan kehadiran kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang siap melayani 24 jam,” pungkasnya.













