Papua Utara Layak Dimekarkan? Benhur Tomi Mano Beberkan Alasan dan Syaratnya

JAYAPURA — Wacana pembentukan Provinsi Papua Utara kembali mencuat ke permukaan. Tokoh Papua yang juga Anggota DPR RI, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M., menilai gagasan ini perlu dibahas secara serius dan terbuka, bukan semata-mata dilihat sebagai penambahan provinsi baru. Menurutnya, pemekaran harus dipahami sebagai ikhtiar mendekatkan pelayanan, memeratakan pembangunan, dan mewujudkan keadilan bagi Orang Asli Papua.

Dalam pandangannya, persoalan pembangunan di Tanah Papua tidak hanya soal keterbatasan anggaran. Luasnya wilayah, kondisi geografis yang menantang, keterbatasan infrastruktur, kesenjangan pelayanan publik, hingga belum meratanya kesempatan ekonomi menjadi persoalan yang saling berkait. “Dalam kondisi demikian, pemekaran wilayah dapat menjadi salah satu pilihan kebijakan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh direduksi menjadi sekadar pembentukan provinsi baru, penambahan jabatan, atau pembangunan pusat kekuasaan administratif. “Pemekaran harus memiliki tujuan yang lebih mendasar, yaitu memastikan bahwa masyarakat Papua memperoleh hak pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik secara adil,” tegas Benhur.

Ia menilai rentang kendali pemerintahan yang panjang membuat warga di daerah terpencil harus menanggung mahalnya biaya geografis. Jarak antarkampung dan antarkabupaten, keterbatasan transportasi, serta kondisi alam membuat pengurusan administrasi kependudukan, akses kesehatan, hingga penyampaian aspirasi pembangunan tidak mudah. Kehadiran Provinsi Papua Utara dinilai berpotensi memperpendek jalur koordinasi, memperkuat pengawasan pelayanan publik, dan mempercepat pengambilan keputusan yang sesuai kebutuhan setempat.

Benhur juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang hanya terkonsentrasi di pusat perkotaan berisiko memperlebar kesenjangan. “Pemekaran akan kehilangan maknanya apabila pembangunan hanya terkonsentrasi di ibu kota provinsi baru, sementara masyarakat di wilayah pedalaman tetap hidup dengan keterbatasan yang sama,” katanya.

Dalam kerangka perlindungan hak, Benhur menegaskan bahwa Orang Asli Papua harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan penerima manfaat yang pasif. Mereka perlu dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan. Ia pun memperingatkan agar pemekaran tidak melahirkan persaingan baru yang justru menyingkirkan masyarakat adat dari tanahnya sendiri. “Pemekaran yang berhasil adalah pemekaran yang membuat Orang Asli Papua semakin berdaya di tanahnya sendiri, bukan semakin terpinggirkan oleh pembangunan,” ujarnya.

Sektor pendidikan disebutnya sebagai fondasi masa depan Papua. Menurut Benhur, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan membangun gedung sekolah. Ketersediaan guru, kualitas pembelajaran, distribusi tenaga pendidik, akses internet, pembiayaan, hingga kesejahteraan tenaga pendidikan perlu menjadi perhatian serius. Ia mendorong pengembangan pendidikan vokasi yang mendukung sektor pertanian, perikanan, kehutanan berkelanjutan, pariwisata, kewirausahaan, dan teknologi digital.

Dari sisi ekonomi, Benhur menekankan bahwa pembangunan Papua Utara harus berbasis potensi lokal. Pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan, serta UMKM dapat dikembangkan sesuai daya dukung lingkungan masing-masing daerah. Namun ia mengingatkan agar investasi tidak sekadar berorientasi eksploitasi sumber daya alam. “Jangan sampai kekayaan alam bertambah, investasi meningkat, dan aktivitas ekonomi berkembang, tetapi masyarakat asli tetap hidup dalam kemiskinan,” tegasnya.

Benhur juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran. Pemekaran membawa konsekuensi pembentukan kelembagaan baru, kebutuhan aparatur, serta pembiayaan operasional. Karena itu, perencanaan fiskal harus realistis. Ia mengingatkan agar anggaran tidak habis terserap untuk membiayai birokrasi, sementara pendidikan, kesehatan, infrastruktur kampung, dan pemberdayaan ekonomi justru kekurangan dana.

Partisipasi politik masyarakat juga menjadi perhatiannya. Pemerintahan yang lebih dekat dinilai dapat membuka ruang dialog lebih intensif antara pemerintah dan masyarakat, termasuk masyarakat adat, perempuan, pemuda, tokoh agama, dan akademisi. Namun ia menekankan bahwa aspirasi warga tidak boleh hanya didengar saat pembentukan provinsi, melainkan harus menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan sehari-hari.

Meski optimistis, Benhur tidak menutup mata bahwa pemekaran bukan obat bagi seluruh persoalan. Provinsi baru tidak otomatis menghadirkan pemerintahan bersih, pendidikan berkualitas, atau kesejahteraan yang meningkat. Semua bergantung pada kualitas kepemimpinan, kemampuan aparatur, perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, dan partisipasi masyarakat.

Ia pun mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab sebelum Papua Utara dibentuk. Apakah wilayah yang diusulkan benar-benar membutuhkan pemerintahan provinsi tersendiri? Apakah pembentukan provinsi baru akan memperbaiki akses pelayanan publik? Apakah tersedia sumber pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan? Bagaimana perlindungan hak masyarakat adat, tanah ulayat, dan lingkungan dijamin? Bagaimana memastikan pemekaran tidak menimbulkan konflik baru soal batas wilayah, pusat pemerintahan, dan representasi politik?

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui kajian akademik, analisis fiskal, pemetaan pelayanan publik, konsultasi masyarakat, serta proses pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Benhur lantas mengingatkan bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penambahan wilayah administratif, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak harus memperoleh pendidikan bermutu, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan layak, kampung-kampung memiliki akses transportasi dan komunikasi memadai, anak muda memperoleh kesempatan kerja, dan masyarakat adat terlindungi haknya. “Jika tujuan utamanya hanya untuk membagi kekuasaan, menambah jabatan, dan memperluas birokrasi, maka pemekaran kehilangan legitimasi moralnya di hadapan rakyat,” ujarnya.

Pada akhirnya, Benhur menegaskan bahwa ukuran utama pemekaran adalah apakah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. “Papua Utara bukan sekadar gagasan tentang wilayah baru. Papua Utara harus menjadi gagasan tentang masa depan baru: pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih adil, ekonomi yang lebih mandiri, dan kehidupan Orang Asli Papua yang lebih bermartabat,” pungkasnya.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *