DPO Kasus Penembakan di Tembagapura Ditindak Satgas Damai Cartenz dan Amole-2026

GW Diduga Terlibat Penembakan di Mile 69 dan Serangan Mematikan di Area PT Freeport Indonesia Satgas Amole-2026 melakukan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika Papua Tengah

Mimika, JayaTvPapua.com – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 melakukan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi mengenai keberadaan GW, yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang dan diduga terkait sejumlah tindak pidana bersenjata di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.

Menurut kepolisian, GW diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan Light Weight Bus (LWB) di area Mile 69, Distrik Tembagapura, sebagaimana tercatat dalam LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka tembak pada paha kiri.

Selain itu, GW juga diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan di area Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, sebagaimana tercatat dalam LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020.

Insiden tersebut menyebabkan Graeme Thomas Wall (57), warga negara Selandia Baru, meninggal dunia, sementara dua karyawan lainnya mengalami luka-luka.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa tindakan terhadap GW dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan yang berupa jurang dan perbukitan, serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan disebut mendapat pertolongan dari anggota kelompoknya dan dibawa menuju kawasan hutan. Hingga kini, personel gabungan masih melakukan pemantauan dan pengembangan penyelidikan di sekitar lokasi.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan terhadap GW merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga saat ini, Satgas Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, serta pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.

Penindakan terhadap GW menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana yang telah masuk dalam daftar pencarian orang, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *