Operasi Cipta Kondisi di Heram, Polisi Sita Sajam, Miras dan Lima Kendaraan Bermasalah

JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Cipta Kondisi di wilayah Distrik Heram, Kamis (30/7/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 23.30 WIT itu dipusatkan di depan Mega Waena, Jalan Raya Sentani–Waena. Razia dipimpin Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, S.E., M.H., didampingi Ps. Wakasat Binmas Polresta Jayapura Kota Iptu Muhammad Naufal, dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Jayapura Kota dan Polsek Heram.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada awal Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, serta barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun kelengkapan kendaraan,” ujar Iptu Filson.

Kelima kendaraan tersebut masing-masing Yamaha Mio PA 2306 CH, Yamaha X-Ride PA 4344 RO, Honda Beat PA 5493 RJ, Yamaha Mio M3 125 PA 6302 RA, serta satu unit Yamaha RX King tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Selain kendaraan, petugas juga menyita enam botol minuman keras dan dua bilah senjata tajam, yakni satu pisau serta satu parang. Salah seorang pemilik senjata tajam telah didata untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Filson menegaskan, kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Jayapura.

“Kami mengedepankan langkah-langkah preventif dengan tetap mengutamakan tindakan yang profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Tujuannya agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi aturan hukum, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

Polresta Jayapura Kota berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jayapura tetap terjaga, khususnya menjelang berbagai agenda yang berpotensi mengundang konsentrasi massa.

Share this article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *