JAYAPURA – Kepolisian mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di kawasan Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan dugaan adanya unsur perencanaan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
Wakapolres menjelaskan, berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan, terduga pelaku diduga sempat berupaya melancarkan aksi penikaman terhadap korban. Namun, upaya itu tidak terlaksana setelah korban berusaha menghindar dan melarikan diri.
Penyidik menduga terduga pelaku kemudian membawa korban berkeliling hingga tiba di kawasan Jalan Waroki. Di lokasi yang minim penerangan dan jauh dari keramaian itu, korban diduga diserang, dicekik hingga tidak berdaya, lalu disiram minyak tanah sebelum tubuhnya dibakar. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diduga meninggalkan lokasi.
Rangkaian dugaan itu diperkuat oleh keterangan sejumlah warga di sekitar tempat kejadian perkara. Beberapa saksi mengaku melihat seseorang meninggalkan area tersebut ketika kobaran api mulai terlihat.
Meski terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, Wakapolres memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara akan mengacu pada Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tanpa mengesampingkan hak-hak anak yang dijamin oleh hukum.
Menurut Wakapolres, keluarga korban juga berharap kasus tersebut diproses hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum.
Atas dasar hasil penyidikan sementara, penyidik menerapkan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan pembunuhan berencana. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, dengan penerapan sanksi terhadap pelaku anak tetap mengikuti ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.
”Komitmen Kapolres bersama seluruh tim penyidik adalah menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Penetapan pasal dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” tegas Wakapolres.
Penyidik saat ini masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan setiap fakta terungkap secara utuh dalam proses hukum yang sedang berjalan.











