Jayapura, JayaTvPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melakukan pemantauan ketertiban sekaligus kerja bakti dan penataan sejumlah bangunan serta lapak ilegal di kawasan Pasar Internasional Otonom Abepura, Rabu (7/10/2026).
Pemantauan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan unsur pemadam kebakaran.
Rustan Saru mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertib, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
Menurutnya, sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang pagar, dinding dan area parkir telah ditertibkan. Pemkot juga memastikan pedagang yang ditertibkan tetap mendapatkan tempat berjualan di dalam kawasan pasar.
“Prinsipnya semua pedagang yang kita tertibkan harus punya tempat kembali di dalam pasar. Bagi yang belum punya tempat, kita akan carikan tempat yang masih kosong,” ujar Rustan.
Pemkot juga menyiapkan sejumlah los untuk pedagang campuran, sayuran, kelapa dan komoditas lainnya. Penempatan pedagang selanjutnya akan diatur oleh pengelola pasar sesuai lokasi yang telah disiapkan.
Selain penataan pedagang, Pemkot Jayapura juga menyoroti sejumlah fasilitas pasar yang perlu segera diperbaiki. Di antaranya lampu penerangan di dalam los yang mati, talang air yang mengalami kebocoran serta saluran pembuangan air yang perlu dibenahi agar tidak mengganggu aktivitas pedagang saat hujan.
Rustan meminta para pedagang ikut menjaga kebersihan dan ketertiban pasar, termasuk tidak membuang sampah sembarangan serta memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Penataan juga akan menyasar kendaraan yang masih masuk dan parkir di dalam area pasar. Kendaraan roda dua maupun roda empat nantinya diarahkan keluar agar jalur dalam pasar dapat digunakan untuk aktivitas pejalan kaki dan akses masyarakat.
Pemkot Jayapura menargetkan kawasan Pasar Otonom Abepura dapat ditata secara bertahap menuju pasar yang lebih representatif dan modern.
Rustan mengatakan, Pemkot tengah mendorong rencana pengembangan Pasar Otonom Abepura pada 2027, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat.
“Targetnya ke depan pasar ini kita tata dan kendalikan. Kalau memungkinkan, kita bangun menjadi pasar yang representatif dan modern,” katanya.
Pemkot menegaskan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Area pagar dan lingkungan pasar akan dipantau setiap hari untuk mencegah kembali munculnya lapak maupun bangunan liar.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan pasar yang lebih bersih, tertib, aman dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat Kota Jayapura.













