Jayapura, JayaTvPapua.com – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2026/2027, proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai berlangsung di berbagai sekolah di Kota Jayapura. Menanggapi pelaksanaan penerimaan siswa baru tersebut, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh membebani orang tua murid dengan berbagai pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Abisai Rollo saat diwawancarai di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura memiliki komitmen kuat dalam mendukung dunia pendidikan melalui berbagai program bantuan bagi peserta didik. Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk tidak menarik biaya pendaftaran ulang, uang pembangunan, maupun pungutan lainnya kepada orang tua siswa.
“Visi dan misi kami adalah mendukung pendidikan bagi anak-anak di Kota Jayapura. Pemerintah sudah menanggung berbagai kebutuhan sekolah seperti seragam batik, seragam sekolah, hingga pakaian olahraga. Karena itu jangan lagi ada beban biaya tambahan kepada orang tua,” tegas Abisai.
Wali Kota menekankan bahwa sekolah harus menjalankan proses penerimaan murid baru secara transparan dan tidak memberatkan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru agar mematuhi kebijakan tersebut demi memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh anak di Kota Jayapura.
Abisai berharap tidak ada lagi laporan dari masyarakat terkait pungutan yang tidak sesuai aturan saat tahun ajaran baru dimulai. Ia meminta seluruh sekolah fokus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi para siswa.
Dengan dimulainya SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh calon murid dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan serta memulai kegiatan belajar mengajar dengan baik pada tahun ajaran yang baru.













