Jayapura,JayaTvPapua.com. – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan penerimaan gaji 13 bagi ASN di Kabupaten Jayapura pada akhir bulan Juni 2025.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai kepada awak media di Sentani, Selasa (24/6/25), menjelaskan, bahwa pembayaran gaji 13 di Kabupaten Jayapura, terkendala karena dana Dana Alokasi Umum (DAU) belum masuk hingga saat ini.
“Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan alokasi dana untuk pembayaran THR, Gaji 13 semuanya bersumber dari situ, kita tidak memiliki sumber dana yang lain, sehingga kita harus menunggu transferan dana tersebut masuk,baru bisa dilakukan pembayaran gaji 13,” katanya.
Hermanus menjelaskan gaji 13 di Kabupaten Jayapura, totalnya sebesar Rp 25 miliar lebih, yang diperuntukkan bagi seluruh ASN di Kabupaten Jayapura.
“Pembayarannya kami pastikan diakhir Juni 2025, tidak akan ditunda hingga awal Juli, intinya pada saat transferan DAU masuk maka langsung kami bayarkan gaji 13,” jelasnya.
Hermanus meminta kepada seluruh ASN di Lingkungan Labuan Jayapura agar bisa bersabar, karena pembayaran gaji 13 akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Sementara itu, jadwal pencairan gaji ke-13 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2025.
Namun, jika belum tersalurkan pada bulan tersebut, maka pencairannya dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2025.
Ketentuan ini juga ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan resmi terkait kebijakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, yakni pada bulan Juni 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025,” tutur Presiden Prabowo yang dikutip detikSulsel Rabu, (21/5) dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).