Jayapura, JayaTVPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial Kota Jayapura mulai melakukan penjangkauan dan penanganan warga dengan gangguan kejiwaan yang terlantar di sejumlah ruas jalan Kota Jayapura, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, diawali apel bersama di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura.
Wali Kota menegaskan, warga dengan gangguan kejiwaan maupun penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang harus mendapat pelayanan dan perlindungan negara. Pemerintah hadir untuk memberikan perawatan, kebersihan diri, pakaian layak, hingga memastikan mereka memperoleh layanan kesehatan dan rehabilitasi.
“Kita hadir untuk melayani dan merawat mereka. Jika keluarga dan pemerintah bersama-sama memperhatikan, peluang pemulihan akan lebih besar,” ujar Abisai Rollo.
Ia juga mengimbau keluarga agar tidak menolak atau merasa malu terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Dukungan keluarga dinilai sangat menentukan proses pemulihan dan reintegrasi sosial.
Rumah Singgah Mulai Beroperasi Maret
Pemkot Jayapura menyiapkan rumah singgah di kawasan Padang Bulan sebagai tempat rehabilitasi lanjutan bagi warga dengan gangguan kejiwaan yang tidak memiliki keluarga atau belum dapat kembali ke keluarga. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2026.
Sementara ini, warga yang terjangkau di lapangan akan dibersihkan, diberi pakaian layak, kemudian dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan dan perawatan medis. Setelah stabil, mereka akan ditempatkan di rumah singgah untuk pembinaan sosial sebelum kembali ke keluarga atau masyarakat.
Dinsos Data Puluhan Warga Rentan
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Matius Pawara menjelaskan, pihaknya telah mendata sekitar 50 warga dengan gangguan kejiwaan di Kota Jayapura, dengan 38 orang teridentifikasi pada pendataan awal. Sebagian sebelumnya kembali ke jalan setelah perawatan karena belum adanya fasilitas rumah singgah.
“Setelah perawatan di rumah sakit sekitar dua hingga tiga minggu, mereka akan dibina di rumah singgah selama enam bulan sampai satu tahun sebelum dikembalikan ke keluarga,” jelas Pawara.
Selain penanganan gangguan kejiwaan, Dinas Sosial juga memberikan bantuan kepada 25 penyandang disabilitas dan lansia terlantar berupa kursi roda, tongkat bantu, serta bantuan sandang. Rumah singgah Padang Bulan nantinya juga direncanakan melayani lansia terlantar, anak jalanan, serta warga dengan masalah sosial lainnya.
Dinas Sosial menilai penolakan keluarga menjadi salah satu penyebab utama kekambuhan. Karena itu, keluarga diharapkan tetap menerima dan mendampingi anggota keluarganya setelah menjalani perawatan.
“Rumah singgah hanya tempat sementara untuk pemulihan. Hubungan keluarga tetap dijaga karena dukungan keluarga sangat penting agar mereka tidak kembali terlantar,” tambahnya.
Pemkot Jayapura menargetkan program penanganan warga dengan gangguan kejiwaan dan kelompok rentan dilakukan berkelanjutan sebagai bagian dari prioritas pelayanan sosial daerah, guna menekan jumlah warga terlantar sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka di Kota Jayapura.












